UGM Selidiki Kasus Disiplin Edy Meiyanto di Awal Mei

Universitas Gadjah Mada (UGM) mengatur pengecekan untuk Edy Meiyanto karena tuduhan pelanggaran kode etik pegawai negeri pada awal bulan Mei tahun 2025. Terlebih dahulu, Profesor Farmasi dari UGM tersebut sudah diumumkan sebagai pelaku yang tidak taat kepada pedoman etika pengajar akademisi dikarenakan tindakannya tersebut. kekerasan seksual .
Sekretaris UGM, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, mengakui bahwa kampusnya sudah siap untuk mengecek Edy terkait tuduhan pelanggaran etika pegawai negeri.
"Pada awal bulan ini, kita akan memulai dengan tahapan pengujian terhadap Edy," jelas Andi saat ditemui di Gelanggang Inovasi Kreativitas (GIK) UGM, Rabu (23/4/2025).
Andi menyatakan bahwa kampus memeriksanya Edy dengan hati-hati karena berhubungan dengan hak individu.
"Kami melakukan itu dengan sangat berhati-hati," katanya tegas.
Andi menjabarkan, pemeriksaan terhadap Edy Mei mendatang, merupakan pemanggilan yang pertama terkait disiplin kepegawaian. Pemeriksaan etik dan disiplin, kata Andi, berkaitan dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disandang Edy. Sebab sampai saat ini, Edy masih menerima gaji sebagai ASN.
Sementara status Edy sebagai guru besar, kata Andi, berada di kewenangan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
"Besar Guru merupakan tingkatan teratas bagi seorang dosen yang ditetapkan oleh pemerintah, bukan UGM," paparnya.
Andi menyebutkan bahwa laporan Edy tentang tuduhan pelanggaran disiplin yang lebih lanjut akan dikirim ke Rektor UGM.
Berikutnya, rektor akan mengirimkan saranannya ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
"Putsan terakhir ada di tangan menteri," katanya dengan tegas.
Andi mengharapkan waktu agar bisa menuntaskan pemrosesan kasus tersebut secepat mungkin. Ia meyakinkan bahwa regunya bekerja sangat sigap.
"Tetapi jangan selalu khawatir," katanya.
"Dampak dari hal tersebut akan berkelanjutan. Jika nantinya terdapat pencatatan hukum atau tahapan prosedural," tegasnya.
Posting Komentar untuk "UGM Selidiki Kasus Disiplin Edy Meiyanto di Awal Mei"